Laporan Kemajuan

Alur Tahapan Laporan Kemajuan Risetmu Batch VII Tahun 2024

1. Peneliti membuat Laporan Kemajuan sesuai template yang ada,

2. Peneliti menggunggah Laporan via sistem (akun ketua peneliti) dan dilanjutkan verifikasi oleh LPPM masing-masing,

3. Ketua LPPM memberikan penilaian terhadap Laporan Kemajuan yang telah dibuat (disetujui atau direvisi),

4. Jika sudah disetujui LPPM, maka Laporan akan masuk ke tim Risetmu dan mendapatkan persetujuan akhir yang kemudian peneliti dapat melanjutnya ke tahap berikutnya (Laporan Akhir).

Terima kasih.